PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia dan telah beroperasi selama lebih dari 70 tahun. Seperti perusahaan besar lainnya, BNI memiliki susunan direksi dan senior executive yang bertanggung jawab atas operasional dan strategi bisnis bank.
Susunan direksi BNI saat ini terdiri dari 8 orang yang dipimpin oleh Direktur Utama, yaitu Royke Tumilaar. Selain Direktur Utama, susunan direksi BNI juga terdiri dari Direktur Keuangan, Direktur Bisnis, Direktur SDM, Direktur Operasi dan IT, Direktur Ritel, Direktur Konsumer, dan Direktur Wholesale.
Setiap anggota direksi memiliki tanggung jawab dan tugas tertentu sesuai dengan bidang masing-masing. Direktur Keuangan bertanggung jawab atas keuangan bank dan pengelolaan risiko keuangan. Direktur Bisnis bertanggung jawab atas pengembangan bisnis bank dan pertumbuhan pendapatan. Sedangkan, Direktur SDM bertanggung jawab atas manajemen sumber daya manusia dan pengembangan karyawan.
Direktur Operasi dan IT bertanggung jawab atas pengelolaan teknologi informasi dan operasional bank. Sedangkan, Direktur Ritel dan Direktur Konsumer bertanggung jawab atas segmen bisnis ritel dan konsumer bank. Terakhir, Direktur Wholesale bertanggung jawab atas segmen bisnis korporat dan institusi keuangan.
Selain susunan direksi, BNI juga memiliki Senior Executive Vice President (SEVP) yang bertanggung jawab atas divisi dan unit-unit bisnis bank. Saat ini, terdapat 7 orang SEVP di BNI yang masing-masing bertanggung jawab atas divisi dan unit bisnis tertentu.
SEVP Bisnis Mikro dan UKM bertanggung jawab atas pengembangan bisnis mikro dan UKM, sementara SEVP Manajemen Risiko bertanggung jawab atas manajemen risiko bank. SEVP Bisnis Korporasi dan Institusi Keuangan bertanggung jawab atas bisnis korporat dan institusi keuangan, sedangkan SEVP Kepatuhan dan Integritas bertanggung jawab atas kepatuhan bank terhadap regulasi dan hukum.
BNI juga memiliki SEVP yang bertanggung jawab atas divisi teknologi dan transformasi digital, SEVP yang bertanggung jawab atas divisi bisnis internasional, serta SEVP yang bertanggung jawab atas divisi sumber daya manusia dan umum.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, susunan direksi dan SEVP BNI harus selalu mengutamakan kepentingan nasabah dan perusahaan. Mereka juga harus memastikan kepatuhan bank terhadap regulasi dan hukum yang berlaku, serta terus berinovasi dan bertransformasi untuk meningkatkan kinerja dan pertumbuhan bisnis BNI.
Dalam upaya mengembangkan bisnis dan mempertahankan posisi BNI sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, susunan direksi dan SEVP BNI harus terus mengikuti perk
Skripsi Kecerdasan Emosional
Minggu, 30 Juli 2023
Susunan Direksi Dan Sevp Bni
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (141)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (608)